Berita3.net, Balikpapan –Polresta Balikpapan kembali menggelar Prees Release pegungkapan kasus Pencurian bermotor yang dilakukan oleh RD (23) Warga Jalan Agung Tunggal RT 13 Balikpapan Selatan, pada Rabu (31/3) di halaman Mapolres.
Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa di dampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Rengga Puspo, mengungkapkan kasus tindak Curat tersebut.
Pihaknya mengatakan, Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus Curanmor tersebut Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Selasa (30/3/2021).
Sebril Sesa mengatakan awal mula pengungkapan kasus Curanmor ini, berdasarkan penyelidikan dengan pola under cover buy.
“Jadi seolah-olah ingin membeli barang yang ditawarkan di salah satu medsos. Kemudian pada saat dipancing, yang bersangkutan membawa kendaraan yang tadinya akan dibeli oleh tim opsnal. Jadi saat dilakukan transkasi pelaku RD langsung diamankan dan dilakukan pengembangan kembali,” Kata Sebril.
Dari hasil pengembangan petugas dilapangan, sebanyak 8 kendaraan motor yang diamankan oleh petugas karena tidak jelas indentitasnya sehingga pihaknya melakukan pengamanan BB.
Lebih lanjut dia katakan, dasar penyidikan kasus ini LP 30 Maret yang mana BB yang diamankan yaitu kendaraan Suzuki Satria F Warna Hitam dengan KT 5508 LW.
Menurut keterangan pelaku, dia pindah ke Balikpapan, baru 4 tahun dan bekerja sebagai buruh bangunan.
“Jadi pelaku ini juga menjualkan barang hasil curiannya dengan harga kisaran 2 hingga 3 juta,” bebernya.
Saat ini Satreskrim Polresta Balikapapan masih melakukan pengembangan lebih lanjut, karena dugaan banyak pelaku yang terlibat dalam pencurian.
“Ada juga yang kita lihat tidak utuh, mungkin sudah dipreteli dan dijual secara pretelan,” imbuhnya.
Mengenai aksi Curanmor yang dilakukan oleh Pelaku sudah berapa lama. Dari keterangan pelaku mengatakan aksinya dilakukan baru-baru ini.
“Dari keterangan pelaku juga aksi pencurian ini hanya dilakukan di satu TKP saja. Tapi kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, ” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Balikpapan apabila ada yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dan telah melaporkan ke Mapolresta Balikpapan agar dapat mengecek secara langsung di Satreskrim Balikpapan. (JM)









