Berita3.net, SANGATTA- Pemerintah Pusat telah resmi memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 untuk semua jenjang pendidikan, mulai SD sampai SMA. Keputusan ini diambil Presiden RI Joko Widodo lantaran merebaknya Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) yang nyaris menyebar di penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Dilansir dari www.edukasi.kompas.com keputusan ini diambil sebagai bagian dari sistem respon pandemi COVID-19. Salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon COVID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.
“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau COVID-19,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seperti dikutip dari www.edukasi.kompas.com pada Selasa (24/3/2020) pagi.
Lantas bagaimana dengan rencana pelaksanaan UN di Kutim? Dikonfirmasi soal penghapusan UN ini, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau menjelaskan, pihaknya memang sudah mendapat informasi dimaksud. Namun masih sebatas informasi, belum resmi tertuang dalam pernyataan tertulis.
“Sudah dengar infonya (penghapusan UN) itu. Tapi keterangan resmi (dari Kemendikbud) belum sampai ke kami. Mungkin dalam waktu dekat,” ujar Roma Malau dihubungi Pro Kutim melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).
Lebih jauh Roma menjelaskan, hingga kini, semua sekolah di Kutim masih menerapkan sistem belajar daring, sebagai implementasi imbauan belajar dari rumah. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati, yang sudah berlaku sejak Rabu (18/3/2020) pekan lalu. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 antar siswa atau dengan guru selama di ruang-ruang kelas maupun sekolah.
Kegiatan siswa belajar dari rumah juga mengindahkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kutim Nomor 0543/925/Disdik-Skt/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19. Diantaranya melarang anak-anak sekolah bermain diluar rumah. Orang tua tidak melakukan kegiatan bersama diluar rumah karena sangat rentan tertular virus COVID-19. Bepergian keluar rumah jika terdapat kepentingan yang bersifat urgen dan mendesak. Menjalani pola hidup bersih dan sehat 9PHBS serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan mengganti pakaian yang dikenakan dari luar. (adv/hms15/An)