Sekretaris Daerah Tanggapi Usulan Anggaran KPU dan Bawaslu Kutai Timur

Berita3.net, Sangatta –Dalam rangka verifikasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2020-2024 sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari  APBD, Sekretaris Daerah Kutai Timur adakan rapat bersama stakeholder di Ruang Rapat Bappeda Kutai Timur, Senin, (19/8/2019) siang.

Rapat di Pimpin Sekretaris Daerah, Drs.H. Irawansyah yang di hadiri Kepala Bappeda Kutai Timur,  Dr. H.M. Edward Azran, Kepala Kesbangpol Kutai Timur, H. Abdul Kadir, Perwakilan Satpol PP, Ketua dan Anggota KPU Kutai Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kutai Timur, serta bebarapa tamu undangan.

Dengan agenda rapat menyampaikan paparan kegiatan terhadap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2020-2024 oleh KPU dan Bawaslu Kutai Timur.

Hasil pemaparan tersebut di tanggapi langusung Sekretaris Daerah Kutai Timur, Irawansyah.

“Semua usulan anggaran ini kami terima, nanti akan dibawa di Menteri Dalam Negeri untuk di rapatkan kembali, berdoa saja mudah-mudahan tidak banyak yang berkurang setelah di bahas di Mendagri dan semoga kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kutai Timur tahun 2020 bisa berjalan dengan lancar.” Jelas Irawansyah. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *