Berita3.net, SANGATTA – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Siang Geah, dengan tegas meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera melantik jabatan Camat di Kecamatan Busang. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tanpa adanya hambatan yang mengganggu kelancaran proses administrasi di wilayah tersebut.
Pernyataan Siang Geah ini disampaikan seusai melaksanakan rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur, yang membahas persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2022, pada Kamis (27/07/23). Dalam kesempatan tersebut, Siang Geah menekankan pentingnya peran Camat sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat kecamatan. Camat memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
Kedudukan yang strategis tersebut membuat keberadaan Camat yang definitif di Kecamatan Busang menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat. Siang Geah menyaksikan bagaimana kevakuman jabatan Camat di beberapa wilayah berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera melantik pejabat Camat definitif di Kecamatan Busang untuk memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
“Tidak boleh ditunda-tunda, karena pelayanan kepada masyarakat yang harus dikedepankan, apalagi wilayah perbatasan yang jauh seperti di Busang itu kan, harapan kita dapat disegerakan,” ujar Siang Geah dengan tegas.
Ia juga menekankan bahwa semua hambatan yang menyertai proses pelantikan tersebut harus segera diselesaikan. Siang Geah yakin bahwa dengan proses pelantikan yang tepat waktu, pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menangani persoalan tersebut. Ia berjanji untuk segera melantik pejabat Camat di Kecamatan Busang.
“Nanti dilihat prosesnya. Tapi secepatnya akan dilantik,” ujar Bupati Ardiansyah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan segera.
Masalah kevakuman jabatan Camat di Kecamatan Busang memang menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Kutai Timur. Pelayanan publik yang baik di wilayah tersebut menjadi tujuan utama dalam mendesak pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera mengambil langkah konkret. Semoga dengan pelantikan Camat yang definitif, proses pelayanan publik di Kecamatan Busang dapat berjalan dengan lebih lancar dan berkualitas, memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. (adv/*/bt3)










