Berita3.net, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mendukung peningkatan pengetahuan serikat pekerja di Kutim. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar program pelatihan penyelesaian perselisihan perindustrian.
Program yang diikuti oleh 30 anggota serikat pekerja ini dilaksanakan selama dua hari, 14-15 November 2023. Pelatihan diisi oleh narasumber dari Hakim Adhock Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda.
“Kami memberikan program serikat pekerja ini karena ingin meningkatkan pengetahuan mereka tentang permasalahan industrial dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Basti saat di Gedung DPRD Kutim Bukit Pelangi, Selasa, 21 November 2023.
Menurut Basti, serikat pekerja merupakan mitra strategis pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Namun, serikat pekerja juga harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di tempat kerja.
“Terutama di tengah tantangan UU Cipta Kerja yang banyak memangkas hak-hak karyawan,” kata Basti.
Pada pelatihan ini, peserta dibekali dengan materi tentang hukum ketenagakerjaan, prosedur penyelesaian perselisihan perindustrian, dan cara membuat gugatan ke PHI.
“Kami berharap, serikat pekerja dapat membuat pengaduan dan bisa menyelesaikan sengketa perselisihan di tempat kerja,” bebernya.
Basti berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan serikat pekerja di Kutim dalam menyelesaikan perselisihan perindustrian. Ia juga berharap, serikat pekerja dapat menjadi mitra yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak pekerja.
Salah satu peserta pelatihan, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. Ia mengatakan, pelatihan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penyelesaian perselisihan perindustrian.
“Terima kasih atas program pelatihan ini. Kami jadi lebih paham tentang hak-hak kami dan bagaimana menyelesaikan perselisihan di tempat kerja. (*/adv/bt3)









