Berita3.net, SANGATTA – Dalam upaya untuk memenuhi tuntutan pemenuhan lahan baru akibat over load kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Sangatta, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merencanakan pembebasan lahan baru. Rencana ini mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Kutim, Jimmy, yang mendesak agar pembebasan lahan ini segera terealisasi.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyatakan bahwa kebutuhan akan lahan makam telah menjadi kebutuhan mendesak akibat pertumbuhan penduduk dan perluasan wilayah kota. Dengan segera mengatasi permasalahan ini, ia berharap agar pembebasan lahan seluas 5 hektar dari total usulan 10 hektar bisa diwujudkan.
“Dorongan untuk merealisasikan pembebasan lahan TPU sudah menjadi perhatian kami. Alhamdulillah, tahun ini akan ada pembangunan lahan baru. Kami sepenuhnya mendukung dan mensuport langkah dinas terkait,” kata Jimmy beberapa waktu lalu.
Sekretaris Perkim Kutim, Yuliansyah, menambahkan bahwa pembebasan lahan akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023 sebagai langkah jangka pendek untuk mengatasi masalah kapasitas TPU yang terbatas saat ini.
“Meskipun lahan seluas 5 hektar akan dibebaskan, namun ini belum cukup untuk pemenuhan kebutuhan jangka panjang. Lahan tersebut hanya akan dapat menampung 4-5 tahun ke depan,” jelas Yuliansyah.
Berdasarkan perhitungan dari Perkim Kutim, kebutuhan lahan untuk TPU di Kota Sangatta mencapai 10 hektar, namun keterbatasan ketersediaan lahan mendorong mereka untuk sementara menggunakan lahan di KM 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima (kawasan Kampung Kajang) sebagai langkah solutif.
“Meskipun terpaksa menggunakan lahan tersebut sementara waktu, kami akan terus mencari lahan tambahan untuk memenuhi kebutuhan TPU secara keseluruhan,” tambah Yuliansyah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk mendukung pembebasan lahan TPU dan berharap dukungan dari DPRD untuk mencapai kesuksesan dalam proyek ini. Selain itu, dukungan anggaran juga menjadi faktor penting untuk memastikan pengelolaan lahan makam dapat dilakukan dengan baik.
“Kami akan merencanakan tata ruang TPU dengan baik, termasuk fasilitas seperti taman, tempat bersembahyang untuk jenazah, dan fasilitas umum lainnya agar pelayanan pemakaman dapat berjalan dengan layak,” tegas Yuliansyah.
Pembebasan lahan untuk TPU di Sangatta menjadi tantangan yang harus diatasi oleh Pemerintah Kutai Timur. Dukungan dari berbagai pihak dan pengelolaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas TPU sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus jenazah dan menghormati mereka yang telah berpulang.(adv/*/bt3)







