Aplikasi Stunting Diperkenalkan DPPKB, Penyeragaman Data di Kutim

Berita3.net, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) melaunching dan mensosialisasikan aplikasi stunting, pada Senin (20/11/2023) siang, di Midtown Hotel Samarinda.

Kegiatan ini memiliki makna mendalam yakni mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Mendukung upaya dimaksud, DPPKB Kutim dan SKILL ICT Solution, yakni sebuah perusahaan pemasaran produk dan solusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia membangun sebuah aplikasi. Aplikasi ini sebagai salah satu upaya dan inovasi pemerintah daerah untuk penanganan stunting.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair dalam sambutannya menyebutkan, upaya penurunan angka stunting di daerah ini sebagai misi suci bagi kemanusiaan. Ia tidak tampak dalam pandangan mata hari ini, namun akan berdampak nyata di masa mendatang.

“Beda halnya dalam membangun jalan dan jembatan yang langsung dapat dilihat hasilnya. Pencegahan stunting disadari langsung atau tidak, itu adalah usaha kita menjamin keberlanjutan bangsa Indonesia. Acara ini menunjukkan usaha kongkrit Pemkab Kutim dalam penurunan angka stunting, jadi bukan sekedar hanya retrorika semata,” tegas Zubair disambut tepuk tangan meriah tamu undangan.

Dikatakannya, penting sekali adanya aplikasi stunting yang dibangun DPPKB bersama pihak ketiga. Karena pada era sekarang ini, kompetisi dan kompetensi menjadi poin penting di era keterbukaan informasi alias digitalisasi seperti sekarang ini.

“Aplikasi stunting ini, kita yakini bersama akan bagus sekali peranan dan manfaatnya bagi Kutim kedepan. Sehingga hal ini harus didukung dalam dokumen perencanaan daerah, yakni di dalam RPJPD dan RPJMD,” urai Zubair, mengingatkan semua pihak.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ronny Bonar Hamonangan Siburian menerangkan, persoalan terkait data stunting menjadi pekerjaan rumah alias PR yang dihadapi pihaknya selama ini. Maka dengan adanya aplikasi stop stunting akan dilakukan penyeragaman data di seluruh Kutim, terkait stunting.

“Kita sengaja belum memberi nama pada aplikasi ini, pilot projek pelaksanaannya di Desa Swarga Bara dengan melibatkan pihak Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa,” katanya.

Dia juga menyampaikan angka stunting pada 2022 lalu diangka 27,4 persen, sekarang terjadi penurunan diangka 24,7 persen. Bahkan dari data yang direcall oleh Dinas Kesehatan terjadi penurunan angka stunting, namun DPPKB belum berani menyampaikan data tersebut, karena ketetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim.

Ditambahkannya, adanya aplikasi yang dibangun DPPKB Kutim ini akan terjadi penyeragaman data. Sehingga kemampuan identifikasi kasus stunting secara benar di lapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap, akan terjaga dengan rapi dan baik. Sehingga hal yang selama ini jadi kendala tersebut, tidak akan ditemui lagi ke depan dengan penerapan aplikasi stunting.

“Selisih data stunting ditemukan pada semester satu dan dua, sehingga itulah pentingnya aplikasi ini untuk penyeragaman data. Usaha bersama DPPKB dengan SKILL ICT Solution yang bahkan ada dr Mardjono di dalamnya. Beliau merupakan pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tentu ini sangat-sangat berpengaruh dalam pembangunan aplikasi stunting untuk di Kutim,” terang Kepala DPPKB tersebut. (*/adv-kominfo/bt3)