Disdik Kutim : Berharap Peran Aktif Orang Tua selama Proses Belajar Di Rumah

Berita3.net, Sangatta – Pemkab melalui Dinas Pendidikan kembali merilis Surat Edaran (SE) bernomor 800/1253/Disdik-Kadis/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Yang dilaksanakan dari rumah dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran oleh Guru dengan teknologi informasi yang dilakukan di rumah masing-masing.

Dalam SE tersebut, Disdik Kutim memperpanjang proses pembelajaran di rumah atau libur proses belajar mengajar (PBM) di kelas bagi peserta didik sampai dengan 13 Juni 2020. Berlaku bagi jenjang Play Group, Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD, dan SMP. Sambil menunggu perkembangan dan regulasi berikutnya.

Kegiatan pembelajaran di rumah difokuskan pada pembentukan dan pembiasaan dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah, antara lain berpuasa, membaca Al-Quran, shalat fardhu dan tarawih berjamaah bersama keluarga di rumah, shalat sunnah dan kegiatan lainnya. Selanjutnya bagi yang non muslim diminta menyesuaikan menurut agama dan keyakinan masing-masing dalam rangka peningkatan ketaatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Roma Malau, Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur

Tak hanya itu, Kelapa Dinas Pendidikan Kutai Timur Roma Malau juga berharap peran aktif orang tua dalam mengontrol anaknya selama berada di rumah karena lebih banyak beriteraksi.

“ Online itu bisa di pantau orang tua karena sistem daring, tidak berarti berada di rumah tidak belajar, jadi orang tua benar-benar harus memperhatikan putra-putrinya.” Sebut Roma Malau, Jumat (17/04/2020)

Selain itu, Roma Malau juga menambahkan bahwa siswa harus tetap belajar sistem daring, harapanya agar nanti ketika masuk kembali kesekolah tidak ketinggalan mata pelajaran.

“Kurikulum 2013 ini Bisa benar-benar memahami mata pelajaran, hingga anak harus tetap belajar walaupun dengan sistem daring.” Tambahnya. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *