Berita3.net, Sangatta – Sekertaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur, Irwansyah mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19, namun harus tepat sasaran dan jangan sampai disalah gunakan.
“Kebijakan memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu merupakan kebijakan yang tepat dan perlu di dukung, karena pandemi Covid-19 ini membuat banyak masyarakat yang terdampak dari sisi ekonomi, seperti pedagang kaki lima, tukang ojek, angkutan umum, juru parkir, penjual warteg dan lain-lainnya. Mereka semua harus dibantu lantaran masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah”, kata Irwansyah. Rabu, (16/04/20).
Irwansyah juga mengkritisi pendistribusian bantuan sosial tersebut yang hanya diberikan kepada masyarakat Sangatta saja, seharusnya bantuan sosial itu harus sampai ke delapan belas Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan harus dipastikan sampai ketingkat lapisan Pemerintah yang paling dasar.
“Bantuan sosial tersebut harus sampai kepada seluruh Kecamatan di Kutai Timur, karena Kutai Timur bukan hanya Sangatta”. Kata Irwansyah.
Kemudian lebih lanjut dia juga menambahkan mengenai mekanisme pendistribusian dan pendataan masyarakat kurang mampu calon penerima bantuan itu harus dilakukan dengan baik agar bantuan tersebut tepat sasaran dan dirasakan masyarakat manfaatnya.
“Pendistribusian dan pendataan masyarakat penerima bantuan harus akurat, jangan sampai ada yang tertinggal dan salah sasaran”. Kata Irwansyah.
Pemuda asal Sangakulirang ini juga mengingatkan, pemerintah kabupaten harus memperhatikan pertanggungjawaban dengan baik. Jangan sampai niat baik menanggulangi pandemi Covid-19 ini malah berbuntut kasus hukum karena masalah pertanggungjawaban. (HK02/An)