Disperindag Kutim Tegaskan Fokus Penguatan Pendampingan Industri Kecil Menengah

Berita3.net, SANGATTA – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur Norah Ramadani memastikan, peningkatan pendampingan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan menjadi salah satu prioritas utama. Hal tersebut ia sampaikan dalam sesi wawancara di ruang kerjanya belum lama ini.

Nora menjelaskan bahwa fokus pendampingan IKM telah disusun secara terstruktur dalam dokumen rencana kerja tahunan (Renja) Disperindag.

“Seluruh program dan langkah strategis akan diarahkan untuk memperkuat pembinaan terhadap para pelaku industri kecil menengah di Kutim agar pertumbuhan sektor industri dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Nora juga menegaskan perbedaan tupoksi antara Disperindag dan dinas terkait lainnya. Ia menyampaikan bahwa sektor IKM berada dalam ruang lingkup Disperindag, sementara pembinaan UMKM yang lebih umum menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya irisan antara UMKM dan IKM dalam praktik di lapangan. Banyak pelaku UMKM yang bergerak pada bidang usaha berbasis industri, seperti industri air bersih, sehingga secara otomatis juga masuk dalam kategori IKM dan menjadi bagian dari pembinaan Disperindag.

“Irisan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat banyak pelaku usaha menjalankan kegiatan produksi yang memiliki karakteristik industri kecil. Oleh karena itu, koordinasi antar-dinas terus dilakukan untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” urainya.

Melalui penegasan kebijakan ini, Disperindag Kutim berharap pelaksanaan pendampingan di tahun ini dapat lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas usaha para pelaku IKM.

Dengan penguatan pendampingan, Disperindag Kutim meyakini bahwa sektor industri kecil menengah di daerah dapat tumbuh lebih dinamis dan berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi lokal sepanjang tahun ini. (Adv/setkab/ktm)