Disperkim Kutim Siapkan Usulan Bedah Rumah untuk Perluas Hunian Layak

Berita3.net, SANGATTA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka peluang pengajuan program bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Langkah ini disiapkan agar bantuan perbaikan rumah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan hunian lebih layak.

Pada APBD murni 2026, program rehabilitasi rumah tersebut belum mendapatkan alokasi anggaran karena keterbatasan pendanaan saat penyusunan program kerja. Sebagai gantinya, Disperkim Kutim memprioritaskan pembangunan rumah baru serta peningkatan infrastruktur permukiman, termasuk jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas sanitasi.

Kepala Disperkim Kutim Ahmad Iip Makruf mengatakan, program fisik pada 2026 masih berfokus pada pembangunan jalan lingkungan, drainase, rumah layak huni baru, serta fasilitas sanitasi bagi masyarakat.

“Pertama kegiatan kita terfokus pada jalan lingkungan dan drainase lingkungan, yang kedua pembangunan rumah layak huni bangunan baru. Yang ketiga kayak pembangunan sanitasi septic tank untuk bantuan rumah warga,” kata Ahmad Iip Makruf belum lama ini.

Di tengah belum tersedianya anggaran bedah rumah, Disperkim Kutim menargetkan pembangunan 200 unit Rumah Layak Huni (RLH) sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 unit diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan 50 unit lainnya disiapkan untuk relokasi warga terdampak kebakaran di Kecamatan Batu Ampar.

Pembangunan rumah bagi MBR akan dipusatkan di tiga kecamatan, yakni Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng. Penentuan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan perumahan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Setiap unit rumah bagi MBR dialokasikan anggaran sebesar Rp 115 juta berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah berlaku sejak dua tahun terakhir. Rumah tersebut dirancang berukuran 6 x 6 meter dengan dua kamar tidur untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, pembangunan 50 unit RLH di Kecamatan Batu Ampar diarahkan untuk mendukung relokasi warga yang terdampak kebakaran. Penyediaan hunian baru ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak setelah kehilangan rumah akibat bencana.

Selain pembangunan rumah, Disperkim Kutim juga melanjutkan penataan infrastruktur lingkungan permukiman. Pembangunan jalan lingkungan dan drainase dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan sekaligus mengurangi persoalan genangan air yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Pemerintah daerah juga menyediakan bantuan fasilitas sanitasi berupa tangki septik bagi rumah warga. Program ini ditujukan untuk mendukung kualitas kesehatan lingkungan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan permukiman.

Melalui rencana pengusulan bedah rumah dalam APBD Perubahan 2026, Disperkim Kutim berupaya memperluas cakupan penanganan kebutuhan hunian masyarakat. Jika memperoleh alokasi anggaran, program tersebut diharapkan dapat melengkapi pembangunan rumah baru yang telah direncanakan sekaligus membantu warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. (Adv/bt3_diskominfo)