Berita3.net, Sangatta – Setelah menunggu selama dua bulan, akhirnya Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, memiliki Ketua secara defenitif, masa jabatan 2019-2024.
Encek UR Firgasih, resmi ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kutim, dalam Rapat Paripurna Istimewa II dan III, di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (10/10/2019) pagi.
Penetapan pimpinan DPRD Kutim, berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim.
“Encek UR Firgasih sebagai Ketua DRPD, Asti Mazar sebagai Wakil Ketua 1 dan Arfan, sebagai Wakil Ketua 2,” ungkap Suroto, Sekretaris Dewan Kutim. (Ai)