BERITA3.NET SANGATTA – Hari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menerima berkas dua pasangan calon, Sabtu (5/9/2020).
Kedua pasangan itu, adalah Mahyunadi-Kinsu (MaKin) dan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB).
Proses penerimaan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati tersebut, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelum masuk kantor KPU, masing-masing calon diwajibkan untuk memakai masker dan juga mencuci tangan, serta jumlah orang yang masuk ke halaman Kantor KPU juga dibatasi.
Ditemui awak media, ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, bahwa berkas pendaftaran telah diterima dan kedua pasangan ini telah memenuhi syarat awal.
“Untuk syarat pencalon pasangan sudah lengkap dan sah, namun terkait syarat calon masih harus menunggu verifikasi berkas,” ungkap Ulfa Jamilatul Farida.(*/ai)