Berita3.net, SANGATTA – Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) kini menerapkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang didukung oleh pemerintah pusat. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kemitraan dengan pemerintah dalam melindungi anak-anak, terutama mengingat adanya laporan kasus kekerasan anak di Kutim.
Kepala DPPPA Kutim, Sulastin, mengungkapkan bahwa program ini telah tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kutim, termasuk Sangkulirang, Muara Ancalong, Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Wahau, Kongbeng, dan Batu Ampar.
“Strategi ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target perlindungan anak yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan fokus pada pencegahan dan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.
Menurut Sulastin, partisipasi masyarakat sangat penting dalam perlindungan anak. Anggota PATBM berasal dari masyarakat setempat karena mereka dianggap memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kondisi di wilayah mereka masing-masing.
“Sebelum menjadi anggota, mereka menjalani proses sosialisasi, pelatihan, dan simulasi yang diselenggarakan oleh DPPPA Kutim,” tambahnya.
Terakhir, ia berharap program ini bisa berjalan dengan baik sehingga permasalahan kekerasan pada anak dan KDRT di Kutim bisa diminimalisir. Terutama peristiwa tidak pantas terhadap anak belakangan ini telah menarik perhatian publik di Kutim. (Adv/bt3_kominfo)










