Ismunandar Melantik Sabran Nete Sebagai Pj. Kepala Desa Kelinjau Tengah Kecamatan Muara Ancalong

Berita3.net, Sangatta – Penjabat Kepala Desa Kelinjau Tengah Kecamatan Muara Ancalong M. Agus Abdullah , S.IP diberhentikan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur No: 141.1/K.666/2019. Tanggal 25 November 2019.

Ismunandar Menyerahkan SK Pj. Kepala Desa Kelinjau Tengah Kepada Sabran Nete Di Dampingi Camat Muara Ancalong dan Kadis Pemdes Kutim Suwandi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati itu pula mengangkat Sabran Nete, S.Sos sebaga penjabat Kepala Desa Kelinjau Tengah yang baru. Pelantikan Sabran Nete sebagai Pj Kepala Desa Kelinjau Tengah dilaksanakan di gedung PNPM Kecamatan Muara Ancalong, Kamis (28/11/2019).

Pelantikan Sabran Nete sebagai Pj Kepala Desa Kelinjau Tengah sesaat setelah dikukuhkan sebagai Kordinator Olahraga Kecamatan oleh Bupati Kutim Ismunandar.

Setelah melantik Pj. Kepala Desa Kelinjau Tengah Kecamatan Muara Ancalong Bupati Kutim berpesan supaya Kepala Desa yang baru membangun kebersamaan dengan pihak BPD.

“Sebagai Kepala Desa, saya harap segera berkomunikasi dengan seluruh stakeholder, terutama BPD supaya terjadi sinergi,” pesannya.

Suami dari Ketua DPRD Kutai Timur ini lebih lanjut mengatakan jika BPD dan Kepala Desa tidak sejalan yang kena dampaknya masyarakat.

“Jika Kepala Desa ke hilir, BPD ke hulu kasihan masyarakatnya, karena pembangunan akan terganggu,” imbuhnya.

Bupati Kutim, Ismunandar Bersama Masyarakat Desa Kelinjau Tengah

Menurut mantan Sekda Kutim ini Kepala Desa dan BPD masing-masing memiliki tanggung jawab dalam penggunaan dan pelaporan keuangan Desa.

“Dalam laporan penggunaan dana desa BPD memiliki kewajiban untuk ikut bertandatangan, jika tidak sejalan, masyarakat jadi korban,” tambanya. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *