Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan meluncurkan Program Pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada bulan Juni 2024 mendatang.
“Program ini merupakan salah satu upaya Pemkab Kutim untuk membangun infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan warga,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.
Menurut Noor, program ini didorong oleh peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, dengan fokus awal pada Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Program ini bertujuan langsung untuk masyarakat, dengan peningkatan signifikan APBD yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar,” ucap
Sebagai langkah awal, target program ini adalah pembangunan 100 rumah layak huni, dengan kriteria penerima bantuan yang telah diverifikasi oleh pokja PKP.
Noor juga menyatakan akan melakukan kerja sama dengan stakeholder lainnya seperti RT, Desa, Kecamatan, serta Dinas terkait seperti Bappeda dan OPD. “Kami menunggu SK penerima manfaat dari Bupati Ardiansyah Sulaiman di awal bulan Juni, kemudian kami akan melaksanakan proses teknis sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.
Syarat bagi penerima bantuan antara lain adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), rumah yang tidak layak huni, dan memiliki lahan dengan legalitas di Wilayah Kabupaten Kutim. “Kami berusaha menyasar masyarakat berpenghasilan rendah sesuai UMR, dengan rumah tidak layak huni, dan memastikan database sesuai dengan kriteria yang ada,” tambahnya.
“Program pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah merupakan upaya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk memperbaiki kondisi fisik rumah secara menyeluruh, sehingga rumah tersebut layak untuk ditinggali dan ditempati.” jelasnya.
Terakhir ia menjelaskan, “Meskipun terhambat oleh banyak regulasi, kami berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan baik dan akan berkelanjutan, tidak hanya membangun 100 unit rumah saja.” tutupnya. (Adv/bt3_kominfo)










