Berita3.net, SANGATTA – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, diproyeksikan meningkat Rp 644,36 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Dengan kenaikan tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 6,40 triliun, dari proyeksi sebelumnya Rp 5,76 triliun.
Tambahan pendapatan itu menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyesuaikan alokasi belanja dan mengakomodasi kembali sejumlah program prioritas yang belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya.
Proyeksi tersebut disampaikan dalam Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026 pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).
Pembahasan perubahan anggaran tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir September 2026. Pemerintah daerah dan DPRD harus menuntaskan pembahasan dalam waktu yang relatif terbatas, sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan daerah dapat terakomodasi.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, salah satu tantangan dalam penyusunan perubahan anggaran adalah memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah di tengah terbatasnya waktu pembahasan.
“Kalau secara normatif waktunya memang akhir September ini sudah batas terakhir. Karena itu tingkat kesulitan kita ada pada pemenuhan anggaran yang dibutuhkan. Makanya kita terus berkomunikasi dengan Provinsi maupun Kementerian Keuangan,” ujar Ardiansyah.
Menurut dia, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan dilakukan untuk memastikan tambahan anggaran yang dibutuhkan Kutim dapat diperhitungkan dalam perubahan APBD.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil pada September 2026, seiring adanya tambahan anggaran yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Alhamdulillah, ada angin segar berupa tambahan anggaran di bulan September ini. Mudah-mudahan terpenuhi sehingga target ketok palu pada 30 September nanti bisa tercapai,” katanya.
Ardiansyah menambahkan, penyesuaian P-KUA dan P-PPAS juga diharapkan dapat membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan sejumlah program kerja yang sebelumnya belum dapat diakomodasi saat pergeseran anggaran.
“Yang tidak kalah penting, kita berharap perubahan plafon anggaran sementara ini mampu mendongkrak kembali program-program kerja yang kemarin saat pergeseran belum bisa disesuaikan. Dengan perubahan ini, kita bisa kembali melaksanakan program-program tersebut dengan baik untuk masyarakat,” ucapnya.
Kenaikan proyeksi pendapatan sebesar Rp 644,36 miliar tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk menentukan penyesuaian belanja daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memberikan ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. (Adv/bt3_diskominfo)
