Peran Pendamping Diperkuat, DPMDes Kutim Pastikan Program Dana RT Berjalan Tepat Sasaran

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus memperkuat pelaksanaan program Dana RT dengan menegaskan peran penting tenaga pendamping di berbagai tingkatan.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menyampaikan bahwa keberadaan pendamping menjadi bagian integral untuk memastikan seluruh proses berjalan efektif.

Basuni menjelaskan bahwa tenaga pendamping bertugas mendampingi setiap tahapan kegiatan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Mereka juga menjadi penghubung antara kepala desa dan para ketua RT sehingga komunikasi dan koordinasi dapat berjalan lebih lancar,” jelasnya belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa DPMDes dalam waktu dekat akan menyelesaikan penyusunan indikator pengukuran kinerja pendampingan. Indikator tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara terukur dan sistematis sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Para pendamping nantinya akan menyusun laporan kegiatan secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk menilai efektivitas program Dana RT terhadap empat fokus utama pembangunan,” jelasnya.

Empat tujuan utama itu meliputi penurunan angka kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kesejahteraan warga, serta percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kutai Timur. Evaluasi yang komprehensif diperlukan agar kegiatan di tingkat RT benar-benar memberikan dampak nyata.

Ia menekankan bahwa data menjadi unsur penting dalam pelaksanaan program. Data kemiskinan dan stunting yang digunakan dapat diverifikasi langsung oleh RT jika terdapat ketidaksesuaian dengan data dari BPS, sehingga warga yang membutuhkan tidak terlewat dari sasaran program.

“Ketidakakuratan data tidak akan menjadi penghambat. Dengan kewenangan verifikasi di tingkat RT, program dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan atau dukungan,” tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Dana RT yang dikelola melalui skema APBDes tidak akan mengurangi alokasi dana desa lainnya. Penganggaran tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga belanja desa untuk program lain tidak ikut terdampak.

Basuni berharap, dengan struktur pendampingan yang kuat dan sistem pelaporan yang lebih rapi, pelaksanaan Dana RT dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan dukungan pemerintah. (Adv/diskominfo_ktm)