Berita3.net, SANGATTA – Komitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kamis (27/11/2025) pagi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, sekaligus melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan.
Rakor tersebut dipimpin Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, dan menghadirkan perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah mulai dari Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Disdukcapil, hingga Kesbangpol. Keikutsertaan instansi vertikal seperti Polres Kutim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, dan BAZNAS turut memperkuat ruang koordinasi dalam penanganan isu perlindungan perempuan dan anak di Kutim
“Rakor ini untuk memastikan semua instansi berada pada jalur koordinasi yang selaras, sehingga setiap program dan langkah penanganan berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya, didampingi Plt Kabid PKA, Sukmawati.
Dalam kesempatan itu, Idham memaparkan data kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2025. Sangatta Utara mencatat laporan tertinggi dengan 7 kasus, disusul Sangatta Selatan 6 kasus, serta Muara Wahau 5 kasus. Secara total terdapat 40 laporan hingga November 2025, sedikit turun dibanding 45 kasus pada 2024. Namun Idham menilai angka riil kemungkinan lebih besar karena masih ada warga yang enggan melapor.
“Kalau semua melapor, datanya pasti lebih tinggi,” jelasnya.
Idham juga mengungkap tantangan besar dalam penanganan kasus di 2026, yakni minimnya dukungan anggaran. Bidang PHA dan KHP masih mendapat alokasi karena termasuk mandatory pendidikan, namun dua bidang lain Perlindungan Khusus Anak serta Perlindungan Perempuan tidak memperoleh pendanaan.
“Tahun lalu masih ada. Tapi karena tidak termasuk mandatori pendidikan, anggarannya tahun depan tidak diberikan,” terangnya.
Kondisi ini membuat DPPPA semakin mengandalkan dukungan kemitraan. Sinergi dijalin bersama Pengadilan Agama, Kemenag, APSAI, Solidaridad, serta beberapa perusahaan seperti KPC, PAMA, dan perusahaan perkebunan. Banyak kegiatan lapangan bahkan dibiayai langsung oleh pihak perusahaan.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, jelas tidak cukup,” tegas Idham.
Menutup Rakor, Idham kembali menegaskan arahan Bupati Kutim agar seluruh perangkat daerah mengintensifkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial, khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Adv/diskominfo_ktm)










