Berita3.net, SAMARINDA- Progres mengawal Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim) agar segera beroperasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, serta para pihak lainnya. Perkembangan terkini dari progres KEK MBTK dibahas kembali dalam suatu rapat koordinasi (rakor) di Ruang Rapat Lantai 2 Hotel Midtown, Senin (12/12/2022).
Rakor dipimpin Sekretaris Provinsi (Sesprov) Kaltim Sri Wahyuni. Dari Pemprov Kaltim melibatkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal Daerah (DPM), Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP KEK MBTK) serta Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) hadir mewakili Bupati adalah Asisten Perekonomian Pembangunan Sekretaris Kabupaten Zubair, Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Teguh Budi Santoso.
Dalam rakor, Sesprov Kaltim Sri Wahyuni diawal rapat meminta BUPP KEK MBTK mempresentasikan perkembangan terkini kawasan yang dulunya dinamai KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) Maloy. Dalam paparan disimpulkan bahwa KEK MBTK oleh kementerian terkait memyerahkan sepenuhnya nasib kawasan dimaksud. Apakah dilanjutkan atau dihentikan.
Seluruh peserta rakor sepakat bahwa kawasan yang potensial berkembang sebagai daerah industri terpadu tersebut terus berjalan. Tentunya dengan strategi baru yang mumpuni di segala aspek.
“Diperlukan peta peluang investasi yang detail. Sehingga investor yang ingin masuk sudah bisa menghitung kapan BEP (break event point/titik impas/balik modal, red), menghitung profil benefit. Sehingga Maloy bisa lebih dipromosikan dengan potensi rencana investasi yang lebih baik,” kata Sri Wahyuni.
Sesprov menjelaskan bahwa rakor kali ini merupakan evaluasi terkait KEK MBTK. Agar akselerasinya menjadi lebih cepat. Apalagi sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2022, Ketua Sekretariat Kawasan Ekonomi Khusus adalah Sesprov. Maka dari itu, katanya diperlukan penyesuaian baru. Terkait struktur, fokus program penyelesaian persoalan yang dihadapi seperti infrastruktur, aset, serta air beraih. Hingga akhirnya nanti KEK MBTK benar-benar beroperasi.
Secara bertahap penyesuaian tata kelola dan administrasi kawasan tersebut dibenahi. Kebutuhan infrastruktur prioritas seperti jalan di luar kawasan menuju Maloy bisa representatif. Khususnya jalan nasional menuju ke sana. Pengamanan 509 hektare di Maloy hingga kebutuhan air bersih agar industri di kawasan tersebut bisa berjalan.
Khusus masalah lahan, air bersih serta lainnya, Asisten Perekonomian Pembangunan Sekretaris Kabupaten Zubair meminta, agar pengelola bisa melayangkan surat ke Pemkab Kutim. Sehingga Pemkab bisa menindaklanjutinya secara konkret.
“Saya pikir semua tidak ada masalah. Silakan bersurat kepada Pemkab Kutim. Nanti akan diselesaikan,” pinta Zubair.
Sedangkan kebutuhan lainnya seperti air bersih seharusnya bisa segera ditangani atau mencari alternatif lain sebagai solusi. Mengenai ketersediaan lahan yang menjadi milik Pemkab Kutim juga aman. Termasuk pembebasan lahan yang menghambat, pembangunan jalan ke Maloy, sudah diselesaikan. Sehingga pembangunan jalan yang sempat terhenti bisa dilanjutkan kembali.
Kesimpulan dari rakor ini, pimpinan rapat meminta agar para pihak fokus pada program-program atau sesuatu yang sudah berjalan. Menerbitkan payung hukum mendukung Perpres terkait. Berikutnya upaya-upaya untuk mempersolek KEK MBTK agar diminati oleh investor juga diminta untuk ditingkatkan. Tentunya dengan menyusun masterplan yang lengkap. Ditambah potensi investasi dan klaster industri. Tersusun dalam rencana jangka pendek dan penjang. (*/adv/bt3)