Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim resmi menyepakati pembiayaan proyek pembangunan melalui skema tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC). Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-XI yang berlangsung Jumat (21/11/2025) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh unsur pimpinan legislatif dan eksekutif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, anggota DPRD, serta pejabat Pemkab Kutim.
Dalam laporan resminya, Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk proyek MYC mencapai Rp 1,08 triliun. Dana tersebut akan digelontorkan bertahap selama dua tahun, yakni Rp 383,9 miliar di tahun 2026 dan Rp 697,5 miliar pada tahun 2027. Skema ini dipilih untuk menjamin kesinambungan pengerjaan proyek besar yang tidak memungkinkan diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.
Adapun alokasi anggaran difokuskan pada empat sektor utama: Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap konektivitas, pelayanan publik, dan penanggulangan bencana.
Pada sektor Bina Marga, sejumlah proyek prioritas meliputi:
Rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai – Simp. Log Pon KM 6 Muara Bengkal (Rp 65 miliar)
Pembangunan Jembatan Muara Bengalon, Bengalon (Rp 70 miliar)
Pembangunan Jembatan Tepian Langsat, Bengalon (Rp 80 miliar)
Rekonstruksi Jalan Simp. 3 Kelinjau Ulu – Desa Senyiur, Muara Ancalong (Rp 70 miliar)
Sementara pada bidang Cipta Karya, anggaran diarahkan untuk pembangunan gedung pelayanan publik dan sarana dasar masyarakat, di antaranya:
Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kutim (Rp 45 miliar)
Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) beserta UMKM Centre (Rp 40 miliar)
Pembangunan Gedung Sarana Penunjang Pertahanan Wilayah / Makodim Kutim (Rp 55 miliar)
Pengembangan SPAM Pedesaan di enam kecamatan (Rp 45 miliar)
Untuk sektor Sumber Daya Air, fokus diarahkan pada pengurangan risiko banjir melalui peningkatan sistem drainase di sejumlah titik rawan, seperti:
Jalan Kabo Jaya (Rp 50 miliar)
Jalan Yos Sudarso I / Gajah Mada (Rp 45 miliar)
Pada bidang Perhubungan, proyek strategis yang mendapat porsi besar adalah:
Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) senilai Rp 150 miliar.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Kutim menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata dan berkelanjutan. Skema MYC menjadi langkah penting untuk memastikan proyek-proyek besar dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menguatkan fondasi pembangunan Kutai Timur dalam dua tahun mendatang.(Adv/setkab_ktm)






