Berita3.net, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyoroti rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah pertumbuhan investasi dan aktivitas industri di daerah. Realisasi penyerapan tenaga kerja lokal disebut belum mencapai 50 persen, masih jauh dari ketentuan minimal 80 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 1 Tahun 2022.
Hal itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Metodologi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 serta Pelatihan Peningkatan Produktivitas yang digelar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim di Hotel Zenova Royale, Senin (12/10/2026).
Pelatihan yang berlangsung hingga 16 Oktober 2026 tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas lembaga pelatihan kerja swasta sekaligus mendorong produktivitas tenaga kerja dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Mahyunadi, pertumbuhan sektor pertambangan, perkebunan, hingga rencana pengembangan industri pengolahan di Kutim perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal. Salah satu tantangan yang harus diatasi adalah kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan perusahaan.
“Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai bidang pekerjaan. Karena itu, masyarakat kita harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Mahyunadi.
Ia menegaskan, penyerapan tenaga kerja lokal tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap regulasi. Perusahaan juga diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing lebih tinggi. Dengan demikian, masyarakat Kutim diharapkan dapat memperoleh kesempatan lebih besar untuk mengisi berbagai posisi pekerjaan yang tersedia di daerahnya sendiri.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Mahyunadi mengingatkan pentingnya menyiapkan sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mengantisipasi berkurangnya ketergantungan terhadap sumber daya alam tidak terbarukan, terutama batu bara.
Menurut dia, pemanfaatan lahan bekas tambang perlu direncanakan melalui kajian ilmiah yang matang agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Sejumlah alternatif yang dapat dikaji antara lain pengembangan kawasan peternakan terpadu dan perkebunan berkelanjutan.
Penguatan UMKM juga menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi daerah. Mahyunadi menilai, dukungan terhadap pelaku usaha kecil tidak cukup hanya melalui bantuan modal, tetapi perlu disertai pendampingan manajemen, pemahaman pasar, serta kemampuan menghitung harga pokok produksi (HPP).
Dengan penguatan kompetensi tenaga kerja dan kapasitas UMKM, ia berharap masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan investasi, tetapi juga mampu mengambil bagian dalam rantai pasok industri dan ritel modern. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kutim yang lebih berkelanjutan. (Adv/bt3_diskominfo)
