SPNF SKB Kutai Timur Gelar Rapat Evaluasi Wajib Memperhatikan Protokol Kesehatan

Berita3.net, Sangatta – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB)  Kutai Timur gelar rapat evaluasi di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) SPNF SKB Kutai Timur Jl. Soekarno Hatta No. 01 Sangatta Utara, RT. 26 , Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Senin (18/05/2020).

Kepala UPT SPNF SKB Kutai Timur, Junaidi di dampingi Kasubbag TU menjelaskan bahwa Setelah dua bulan melaksanakan Work From Home dan School From Home, hari ini dilaksanakan rapat evaluasi menjelang libur Idul Fitri 1441 H dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Meskipun rapat dilaksanakan secara tatap muka, namun tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 yaitu mencuci tangan sebelum masuk ruangan, menggunakan masker dan physical distancing. Tetap jaga kebersihan dimanapun berada,” Sebutnya.

Sebagai Informasi, Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berstatus sekolah Negeri dengan nomor NPSN (P9948091). SPNF SKB Kabupaten Kutai Timur memiliki  SK Pendirian Sekolah Nomor SK : 28/02.188.3/HK/VI/2009 Tanggal SK : 03/06/2009 dan SK Ijin Operasional Nomor SK : 28/02.188.3/HK/VI/2009 Tanggal SK :03/06/2009 dan berada Jl. Soekarno Hatta No. 01 Sangatta Utara , RT. 26 , Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur , Prov. Kalimantan Timur. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *