Berita3. net, SANGATTA – Tambahan subsidi 250 Ribu selama 3 bulan untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) akibat dampak virus corona atau covid-19 yang sebelumnya dijanjikan mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Tambahan tersebut sangat dinantikan oleh semua TK2D di Kutim sejak April yang lalu yang direncanakan akan dicairkan bersamaan dengan gaji bulan April kemarin.
Namun subsidi tersebut baru bisa dicairkan bulan Mei ini sekaligus 2 bulan. Ini juga diharapkan bisa membantu TK2D dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.
Hal ini disampaikan Sekda Irawansyah usai mengikuti Vidcon FGD dengan Universitas Merdeka Malang Di kantor Kominfo, Senin (18/5/20).
“Ini sudah mau dicairkan 2 bulan dulu Maret April, sebenarnya 3 bulan, sebulannya dicairkan setelah lebaran” kata Irawansyah Sekda Kutim
Sebagai info, sebelumnya Pemerintah Kab. Kutai Timur menjanjikan akan memberikan tambahan subsidi 250 Ribu selama 3 bulan untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) terhitung dari Maret, April hingga Mei 2020. (Rpdkutim/ An)