Berita3.net, SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2025 menjadi periode yang tidak mudah. Seluruh pekerjaan fisik hanya dapat dijalankan melalui anggaran perubahan, tanpa dukungan anggaran murni yang biasanya tersedia sejak awal tahun. Kondisi ini membuat ruang pelaksanaan pekerjaan semakin sempit, namun Perkim tetap menargetkan serapan anggaran antara 50 hingga 70 persen.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H Ahmad Iip Makruf, menyampaikan bahwa keterlambatan terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi faktor krusial yang mempengaruhi kinerja perangkat daerah.
“Proses lelang dan pelaksanaan kegiatan praktis hanya menyisakan waktu yang sangat terbatas,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa dengan waktu yang demikian singkat, target serapan 50 persen masih dianggap realistis, sedangkan capaian hingga 70 persen akan menjadi hasil yang sangat baik. Ia juga menerangkan bahwa mayoritas kegiatan pada tahun ini menggunakan skema penunjukan langsung (PL), sehingga pekerjaan yang dinilai tidak memungkinkan diselesaikan tepat waktu tidak akan dipaksakan.
Iip mengungkapkan bahwa sejumlah kendala teknis berpotensi memengaruhi pelaksanaan program. Faktor cuaca yang tidak menentu, pasokan material yang kerap terlambat, hingga minimnya tenaga tukang pada periode puncak pekerjaan pembangunan disebutnya sebagai tantangan yang perlu diantisipasi.
“Hal ini membuat Perkim harus lebih cermat dalam mengatur ritme pekerjaan agar tetap terukur dan menghasilkan kualitas yang baik,” ujarnya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Perkim menegaskan bahwa program-program yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat tetap diprioritaskan. Sejumlah kegiatan seperti pembangunan rumah layak huni, peningkatan akses jalan lingkungan, dan pembangunan drainase tetap dijalankan sesuai skala kebutuhan di lapangan.
Iip memastikan bahwa pengawasan lapangan diperketat untuk menjaga kualitas pekerjaan. Ia menekankan bahwa mutu hasil pekerjaan harus menjadi tolok ukur utama, bukan semata-mata mengejar serapan anggaran. Ia menyatakan bahwa yang diutamakan adalah pekerjaan yang sesuai aturan dan memenuhi standar mutu, sehingga hasilnya tidak setengah-setengah.
Dengan strategi pelaksanaan yang disusun secara lebih berhati-hati serta penguatan pengawasan kualitas, Iip tetap menyampaikan optimisme bahwa target serapan dapat dicapai. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebermanfaatan program bagi masyarakat harus selalu ditempatkan sebagai prioritas di atas capaian serapan anggaran. (Adv/diskominfo_ktm)










