Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memperkuat upaya mendorong industri kelapa sawit yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan petani.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Yayasan Solidaridad, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan sejumlah perangkat daerah bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Plt Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim Sulisman beserta jajaran, perwakilan Dinas Perkebunan, serta Sr Programme Manager Agricultural Carbon Yayasan Solidaridad Edy Dwi Hartono bersama tim.
Plt Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid mengatakan, audiensi tersebut menjadi forum untuk membahas sejumlah isu strategis di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pembahasan mencakup penguatan Komite Gender di perusahaan perkebunan, perlindungan hak pekerja, peningkatan kesejahteraan petani sawit mandiri dan plasma, serta persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Menurut dia, penguatan perlindungan pekerja dan pemberdayaan perempuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang inklusif.
Sementara itu, Edy Dwi Hartono mengatakan, keberadaan Komite Gender di perusahaan perkebunan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat keterlibatan perempuan.
“Komite tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pekerja perempuan maupun istri pekerja untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi,” kata Edy.
Ia mengatakan, penguatan kapasitas perempuan melalui pelatihan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Perempuan dinilai tidak hanya memiliki peran dalam pekerjaan teknis, tetapi juga perlu mendapat kesempatan dalam proses pengambilan keputusan dan posisi strategis.
Edy juga menyoroti masih terbatasnya keterwakilan perempuan pada posisi manajerial di sektor perkebunan. Padahal, perempuan memiliki peran dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan industri kelapa sawit.
Selain isu gender, penerapan prinsip keberlanjutan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administratif.
Penerapan standar tersebut perlu diwujudkan melalui praktik perkebunan yang menghormati hak pekerja, perempuan, serta kelompok rentan.
Dalam audiensi itu juga dibahas pendampingan yang dilakukan organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) sejak 2013 untuk memperkuat kapasitas petani sawit dalam menghadapi perkembangan pasar global.
Pendampingan pada awalnya lebih banyak menyasar petani sawit mandiri. Seiring perkembangan kebutuhan industri, pendampingan juga diperluas kepada petani plasma, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai ketertelusuran dan rantai pasok perkebunan berkelanjutan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong perusahaan perkebunan untuk memenuhi hak-hak sosial pekerja.
Salah satunya melalui pemenuhan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja serta perlindungan bagi pekerja perempuan.
“Kutai Timur juga terus mengembangkan berbagai wadah perlindungan dan pendidikan anak di lingkungan perusahaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga ramah terhadap keluarga pekerja,” ujar Ardiansyah.
Kepala Distransnaker Kutim Sulisman menambahkan, perlindungan terhadap pekerja informal dan pekerja rentan di sektor perkebunan juga perlu diperkuat.
Menurut dia, pemerintah bersama berbagai pihak terus mendorong sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau koperasi dan kelompok pekerja.
Langkah tersebut diharapkan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang belum masuk dalam sistem perlindungan formal.
Pemerintah Kabupaten Kutim juga mendorong Dinas Perkebunan meningkatkan pendampingan kepada petani sawit, termasuk petani yang telah lama mengembangkan komoditas tersebut di sejumlah wilayah seperti Wahau.
Koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok petani dinilai penting untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan perkebunan sawit.
Ke depan, workshop dan sosialisasi mengenai pemberdayaan perempuan serta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Kutim berharap pembangunan industri kelapa sawit tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan ekonomi, tetapi juga memastikan pekerja, petani, perempuan, dan keluarga mereka memperoleh perlindungan serta manfaat pembangunan secara berkelanjutan. (Adv/bt3_diskominfo)
