Berita3.net,Sangatta. Sesuai dengan arahan dan himbauan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang melalui surat bernomor :A-004/DPP-Sek/10/2019. Perihal pemberitahuan kepada seluruh DPW dan DPC Partai Bulan Bintang seluruh Indonesia.
Dalam isi surat tersebut pada poin ke 2 berbunyi agar seluruh DPW Partai Bulan Bintang segera menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Wilayah pada Bulan November 2019, dan Musyawarah Cabang pada bulan Desember 2019, dengan pertimbangan seluruh kepengurusan DPC akan berahir pada bulan Desember tahun 2019
Namun dalam kenyataannya sampai akhir bulan November ini belum ada tanda-tanda akan adanya Musywil sesuai arahan DPP, oleh karena itu forum DPC PBB Sekaltim dimotori oleh ketua DPC PBB Kota Bontang, Kukar,Paser, PPU Kubar dan Kutai Timur mempertanyakan kesiapan wilayah dalam menggelar musywil.
Sekretaris wilayah PBB Kaltim Andi dihubungi melalui WhatsApp belum ada jawaban, Joko selaku wakil sekretaris ketika dihubungi mengatakan menunggu araham ketua
“Kita menunggu arahan ketua wilayah pak Sabaruddin “jawabnyamelalui WhatsApp.
Lebih lanjut pria berpostur mungil ini menyampaikan bahwa kita tidak mungkin bergerak jika tidak ada arahan
“Bang andi tidak mungkin bergerak sebagai sekretaris wilayah kalau tidak ada arahan dari ketua” cetusnya.
Dalam WAG Forum DPC PBB Kaltim sekjen PBB Afriansyah juga mempertanyakan kapan DPW PBB Kaltim akan melaksanakan musywil
“Kapan muswil pak,?” Tanyanya
Kemudian pria yang menjabat sekjen Bulan Bintang periode ke 2 ini memberikan batas waktu kepada DPW PBB Kaltim sampai pertengahan Desember 2019
“Kami DPP memberikan tenggat waktu sampai pada pertengahan Desember tahun ini (2019.red)”
Lebih lanjut Afriansyah mengatakan jika tidak terlaksana muswil sampai waktu yang ditentukan atau wilayah tidak bisa melaksanakan maka DPP akan mengambil alih dan membekukan kepengurusan DPW Kaltim
“Kalau tidak bisa terlaksana muswil DPP akan ambil alih dengan pembekuan” tegasnya
Harapannya muswil bisa terlaksana secara sederhana yang penting sesuai dengan AD/ART, Imbuhnya. *raj”