Berita3.net, SANGATTA – Pemkab Kutim menetapkan 497 kepala keluarga sebagai penerima Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyelesaikan proses verifikasi dan validasi lapangan selama dua bulan bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kabid Permukiman Perkim Kutim, Muhammad Noor, menyampaikan bahwa proses penentuan penerima dilaksanakan secara ketat dan tidak hanya mengandalkan penilaian administrasi. Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan diperiksa langsung di lapangan agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Proses verifikasi yang dilakukan mencakup peninjauan kondisi fisik rumah, pengecekan koordinat lokasi, pemeriksaan status kepemilikan lahan, serta penelaahan dokumen pendukung calon penerima.
“Tahapan tersebut diterapkan untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan data maupun ketidaktepatan sasaran,” jelasnya.
Perkim melibatkan sejumlah OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan pemerintah kecamatan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan data, mencegah duplikasi, serta memastikan bahwa calon penerima tidak memiliki permasalahan administratif maupun legalitas.
“Status lahan menjadi salah satu aspek yang diperiksa secara khusus. Tim lapangan mencocokkan titik koordinat rumah dengan dokumen kepemilikan untuk memastikan bahwa lokasi yang diajukan tidak berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” urainya.
Dengan selesainya penetapan penerima RLH, Perkim menegaskan bahwa pelaksanaan program tahun 2025 dijalankan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap tahapan, mulai dari seleksi berkas hingga verifikasi lapangan, disebutkan mengikuti standar pemeriksaan yang ketat,” ucapnya.
Muhammad Noor menyampaikan bahwa standar tersebut akan terus ditingkatkan pada pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang sebagai upaya memperkuat ketepatan sasaran bantuan perumahan.
Program RLH diposisikan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Adv/diskominfo_ktm)






