BERITA3.NET SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kutai Timur, secara resmi menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
Penetapan 3 Paslon dalam Pilkada Kutim, disahkan dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020) siang.
“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU, ada 3 Paslon yang dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan,” ungkap Ulfa Jamilatul Farida, ketua KPU Kutim.
“Berdasarkan hari pendaftaran, ketiga paslon tersebut adalah, Mahyunadi-Kinsu dukungan 23 kursi legislatif, kedua paslon Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang dukungan 8 kursi dan terakhir Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo dengan dukungan 9 kursi,” sambungnya.
Setelah penetapan paslon, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut, Kamis (24/9/2020) pagi. “Kamis besok ada 3 rangkaian kegiatan, yakni pengundian nomor paslon, penandatanganan pilkada damai serta deklarasi kepatuhan pencegahan Covid19,” tutupnya. (ai)