Berita3.net, Sangatta – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur, kembali menyambangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kutai Timur Irawansyah, Selasa (19/11/2019)
Kedatangan rombongan Bawaslu Kutai Timur tersebut dalam rangka mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mensukseskan Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019 kemarin.
“Kami Bawaslu Kutim mengucapkan terimakasih atas segala support dan bantuan Pemerintah Kabupaten dalam mensukseskan Pileg dan pilpres 2019 kemarin.” Ucap Budi Wibowo Anggota Bawaslu Kutim.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Budi Wibowo juga berharap Bawaslu dan Pemerintah dapat bersinergi terutama dalam mengawal Pilkada 2020 dari keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur.
“Berharap dari silaturahim ini juga mampu menjadi simbol dukungan Pemerintah Daerah kepada Bawaslu Kutim agar bersama mengawal Pilkada 2020 dari keterlibatan ASN, mengingat kita tau bersama bahwa kepentingan dan gesekan antara paslon kepala daerah dengan ASN akan lebih massif dan intens.” Tutup Budi Wibowo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kutim.
Sebagaimana diketahui bahwa, larangan keterliban ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah di atur dalam Undang- Undang nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2014 tentang Pembinaan jiwa Korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil, Surat edaran Menpan RI Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang pelaksanaan Netralitas ASN pada pada pilkada serentak tahun 2018, Pileg dan Pilpres 2019 serta Peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan anggota Kepolisian. (As)
Komentar