Berita3.net, SANGATTA- Bupati Ardiansyah Sulaiman menyambut baik terkait rencana pemasangan jaringan listrik di Kecamatan Sandaran yang akan di suplai energinya melalui PT Bumi Mas Agro (BMA) yang bekerjasama dengan PT PLN. Namun masih mengalami beberapa kendala, sehingga sedikit menghambat dalam mendistribusikan salah satu kebutuhan dasar masyarakat tersebut.
Ditemui usai rapat dengan perwakilan PT BMA dan PT PLN membahas tentang Excess Power, di ruang kerja Bupati Rabu, 16/2/2022. Ardiansyah menerangkan sudah memberikan beberapa arahan khususnya kepada Kepala Bagian Sumber Alam (SDA) Setkab Kutim, agar segera memastikan status wilayah usaha (Wilus) PT Kayan Hydro Energi (KHE) yang ada di Kecamatan Sandaran.
“Agar tidak masuk kedalam area PT BMA yang sudah siap untuk menyerahkan untuk sumber energi listrik disana (Sanadaran),” ucapnya.
Ardiansyah menganggap itu penting, agar bisa mendapatkan data yang valid, serta meminta pihak PLN untuk membantu kelapangan supaya tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Dia juga meminta kepada Bagian SDA agara segera bersurat ke Kementerian ESDM guna meminta kejelasan terkait status wilayah usaha PT KHE yang memiliki ijin sejak 2019, dan belum ada aktivitas yang jelas di lapangan.
Di tempat yang sama Manager PLN wilayah Sangatta Imam Sariyoga, PLN siap berkolaborasi dengan PT BMA yang ada di Kecamatan Sandaran, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PLN wilayah Kaltim-tara terkait status Wilus yang dimiliki oleh pihak Swasta(PT KHE).
“Sesuai intruksi pak Bupati tadi, harus ada ada progres yang signifikan, ini yang akan kami kejar terus dengan PLN wilayah, sehingga wilayah yang akan dialiri listrik segera terealisasi,” jelasnya.
Sementara itu perwakilan PT BMA Arif Budiono, menjelaskan, pihaknya sudah siap dalam mensuplai energinya untuk kebutuhan listrik di wilayah yang ada di Kecamatan terluar di Kutim tersebut.
“Kami memiliki daya 2,9 Megawatt dan baru terpakai 1 Megawatt, dan kalau kita lihat dari jumlah rumah dan kebutuhan disana (Sandaran) itu cukup,” pungkasnya. (BT8)









