Berita3.net, JAKARTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengikuti sesi wawancara penilaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Award 2026 di Hotel Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan itu, Ardiansyah memaparkan upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya kelompok rentan.
Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari pelayanan publik yang diarahkan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial.
“Program pelayanan publik kita memiliki nilai A+, dan program jaminan sosial ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang terus kita dorong bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.
Ia mengatakan, perluasan perlindungan terutama ditujukan kepada masyarakat rentan dan pekerja penerima upah yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).
Pemkab Kutim telah menyiapkan anggaran APBD untuk memberikan perlindungan kepada 150.000 peserta. Jumlah tersebut menjadi kapasitas anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk mendukung perluasan kepesertaan program.
Ardiansyah menjelaskan, pada 2025 program jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada sekitar 89.000 pekerja. Sementara itu, pada 2026, pemerintah daerah menargetkan perlindungan bagi 110.000 pekerja rentan secara bertahap.
Menurut dia, penyiapan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan perluasan kepesertaan dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang tidak terserap akan diperhitungkan sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau tahun ini tercapai 110.000 peserta, sisa alokasi dana tersebut secara otomatis dikembalikan secara akuntabel sebagai SiLPA,” ujarnya.
Perluasan kepesertaan menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari pekerja informal, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pekerja jasa konstruksi. Perlindungan juga mencakup aparatur dan lembaga di tingkat desa sesuai dengan program yang dijalankan pemerintah daerah.
Melalui program tersebut, Pemkab Kutim berharap semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lain yang tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya ini juga diharapkan mendukung pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kutai Timur. (Adv/bt3_diskominfo)






