Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, didorong memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam pengembangan rumah produksi. Langkah ini dinilai penting agar fasilitas yang dibangun tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga mampu mendukung kegiatan usaha dan meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan, pengembangan rumah produksi perlu melibatkan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Menurut dia, perbedaan kewenangan tidak semestinya menjadi penghalang bagi pelaksanaan program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dony menilai, keterlibatan Bidang Industri diperlukan sejak tahap perencanaan karena rumah produksi berkaitan langsung dengan proses pengolahan bahan baku menjadi produk. Dengan demikian, kebutuhan teknis dan kesiapan fasilitas dapat dipertimbangkan sebelum pembangunan dilakukan.
“Jangan sampai ada ego struktural. Kalau memang tujuannya untuk masyarakat, kita harus duduk bersama dan menentukan apa yang dibutuhkan,” kata Dony.
Ia menjelaskan, keberhasilan rumah produksi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bangunan. Fasilitas tersebut juga membutuhkan mesin yang sesuai, instalasi listrik memadai, sanitasi, pemenuhan standar produksi, legalitas usaha, serta pengelola yang memiliki kemampuan menjalankan kegiatan produksi.
Pengalaman Rumah Produksi Teluk Pandan menjadi salah satu catatan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan fasilitas serupa. Dony mengatakan, rumah produksi tersebut masih ada dan berjalan, tetapi belum menghasilkan produk sesuai standar yang diharapkan.
Menurut dia, kondisi itu seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan alasan untuk menyalahkan pihak tertentu. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rencana pembangunan didasarkan pada kajian yang memperhitungkan kebutuhan masyarakat, kesiapan operasional, dan hasil yang ingin dicapai.
“Yang penting ke depan jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan tidak memberikan hasil maksimal,” ujarnya.
Dalam rencana pengembangan Rumah Produksi Bersama, Disperindag Kutim mendorong koordinasi untuk sejumlah komoditas, antara lain gula aren, serat nanas, kakao, dan pisang. Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan disesuaikan dengan karakteristik bahan baku, kebutuhan pengolahan, serta potensi pasar setiap komoditas.
Dony berharap, perencanaan yang matang dan kolaborasi antarlembaga dapat membuat rumah produksi beroperasi secara berkelanjutan. Dengan begitu, fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat pengolahan, tetapi juga dapat membantu masyarakat menghasilkan produk yang memenuhi standar dan memiliki nilai jual lebih tinggi.
Selain mendukung usaha masyarakat, rumah produksi yang dikelola secara optimal berpotensi memperkuat industri lokal dan membuka peluang ekonomi baru di Kutim. Karena itu, koordinasi sejak perencanaan hingga pengelolaan menjadi salah satu kunci agar investasi pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv/bt3_diskominfo)









