Berita3.net, SANGATTA – Memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, Anggota DPRD Kutim dari fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman, meminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan alat perekaman E KTP di setiap Kecamatan.
“Saat ini kan cuma di bagi menjadi 4 zona aja di 18 kecamatan, ini pasti merepotkan masyarakat,” papar Faizal Rachman, senin (31/10/2022)
Faizal menilai, dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini, pemerintah harusnya bisa mengalokasikan sebagian anggaranya untuk pengadaan alat perekaman E KTP di masing-masing Kecamatan yang ada di Kutim.
“Saat ini anggaran kita (Kutim) besar, harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, salah satunya terkait administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Selain bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, Faizal yang saat ini duduk di Komisi B DPRD Kutim ini menganggap bisa di manfaatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman data penduduk, jelang Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
“Kalau ditiap kecamatan sudah ada kan bisa mempercepat, dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk perekaman E KTP, yah minimal tahun depan sudah adalah,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Kutai Timur (Kutim), saat ini baru bisa dilakukan di 4 kecamatan sebagai penyangga pelayanan Disdukcapil Kutim. Empat kecamatan itu adalah Kaliorang, Muara Bengkal, Muara Wahau dan Kongbeng yang sudah bisa mandiri mencetak e-KTP.
Perekaman KTP daerah pesisir Kutim terpusat di Kaliorang, masyarakat yang bemukim di Sangkulirang, Kaubun, Karangan dan Sandaran dapat ke Kaliorang. Untuk wilayah pedalaman, meliputi Long Masangat, Batu Ampar, Busang dapat ke Muara Bengkal. Sementara di Muara Wahau dan Kongbeng juga bisa untuk merekam dan mencetak e-KTP sebagai penyangga masyarakat Telen. (*/Ao/bt3)









