Berita3.net, SANGATTA – Beberapa Pokok-pokok Pikiran (Pokir) APBD murni Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 yang diusulkan dari masyarakat akan tersalurkan di bulan November 2023 mendatang. khususnya di daerah pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Kecamatan Bengalon.
Itu dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni bahwa aspirasi itu akan disalurkan ke masyarakat dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim, Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utlintas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim belum lama ini.
Pokir itu, kata dia, bersumber dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Dinas Kebudayaan. “Insya Allah nanti itu di bulan November 2023 akan clear semua lah,” tegas Joni saat disambangi para wartawan belum lama ini.
Kemudian, Pokir itu juga bermacam-macam yang akan disalurkan baik itu alat tradisional seperti kuda lumping, peralatan pasca panen yakni tangki semprot, pupuk dan alat pemanenan sawit.
“Pokoknya ada semua lah nanti itu yang berkaitan dengan masyarakat,” beber Joni. (ADV/bt3/Ao)









