Berita3.net, Sangatta – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebuah lembaga pendidikan dibawah satuan PNF ( Pendidikan Non Formal) di Indonesia. Kategori satuan PNF itu adalah lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, satuan pendidikan sejenis.
Pendidikan Non Formal (PNF) ini memiliki azas yakni Sesuai kebutuhan, Pendidikan sepanjang hayat, relevansi dengan pembangunan masyarakat, dan wawasan masa depan. Terkait masalah hasil pendidikan non formal, maka dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyertaan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional penilaian.
Salah satu lembaga yang di tunjuk dan dibentuk oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bura Sendana Kecamatan Sangatta Selatan yang terletak Jl. Air Port RT. 17 Desa Sangkima Kec. Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala PKBM Bura Sendana Muhammad Alwi saat di konfirmasi tim Berita3.net, Rabu (05/02/2020) menjelaskan bahwa PKMB Bura Sendana merupakan Salah satu PKBM yang ada di Kabupaten Kutai Timur dengan tujuan menyelenggarakan pendidkan non formal.
“PKBM Bura Sendana Merupakan Lembaga yang di bentuk untuk memyelenggarakan pendidikan non formal seperti Paket A, Paket B, Paket C, Paud, dan Pendidikan Masyarakat sesuai dengan ijin operasional yang di terbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Bidang Pandidikan Luar Sekolah dan Partisipasi Masyarakat yang berdiri pada tanggak 19 Desember tahun 2013 berdasarkan akte Notaris Nurlaila, SH., M.KN. ” Jelasnya
Di ketahui, saat ini ada 19 PKBM yang beroperasi di Kutai Timur dan telah resmi terdaftar pada Dinas Pendidikan Kutai Timur, sebagaimana yang disampaikan Hamida selaku Kasi Bina Program dan Kesetaraan Dinas Pendidikan Kutai Timur beberapa waktu lalu. (As)