Menjelang Akhir Tahun, Disperindag Kutim Perketat Pengawasan Harga Pangan

Berita3.net, SANGATTA – Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok untuk mencegah lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat. Upaya ini menjadi langkah antisipatif menghadapi tren peningkatan permintaan di penghujung tahun.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyampaikan bahwa kenaikan harga biasanya terjadi saat hari besar keagamaan maupun libur panjang. Karena itu, seluruh jajaran diminta memperketat pemantauan agar potensi gejolak dapat segera terdeteksi.

Ia menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan pasar rakyat di seluruh kecamatan. Sistem ini memungkinkan data harga diperbarui secara cepat dan akurat.

“Kami langsung melakukan pemantauan lewat sistem digital ketika terjadi lonjakan harga. Jika penyebabnya gangguan pasokan, alternatif distribusi segera kami siapkan,” ujarnya.

Pengawasan tersebut dilaksanakan bersama Satgas Pangan dan bagian perekonomian daerah. Kerja sama dengan Bulog juga diperkuat untuk menjaga kestabilan stok beras sebagai salah satu komoditas paling strategis.

Nora mengungkapkan bahwa pertengahan 2025 sempat terjadi lonjakan harga cabai rawit akibat gagal panen dan hambatan distribusi dari Jawa dan Sulawesi. Respons cepat dilakukan Disperindag dengan mencari suplai pengganti agar kenaikan tidak berlangsung lama.

Ia menegaskan bahwa penggunaan sistem pemantauan harga digital menjadi elemen penting dalam pengendalian inflasi daerah. Dengan sistem tersebut, penyebab kenaikan dapat diketahui secara lebih cepat sehingga langkah mitigasi bisa disesuaikan untuk memastikan harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan

“Pengawasan ketat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kutim dalam menjaga daya beli warga,” tambahnya.

Langkah terintegrasi tersebut diharapkan mampu menekan potensi spekulasi harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling rentan terhadap fluktuasi pasar. (Adv/diskominfo_ktm)