Berita3.net, Sangatta– Musyawarah Daerah (Musda) VII Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuada Indonesia (DPD KNPI) Kutai Timur (Kutim) resmi digelar. Namun pelaksanaan Musda di Gedung DPD KNPI Kutim, Jalan Soekarno Hatta, Sangatta Utara, pada Senin (20/4/2020 ) kali ini berbeda. Ditengah Pandemik COVID-19, pelaksanaannya digelar secara online, dengan menggunakan aplikasi Zoom.
Kegiatan secara online ini diikuti 35 OKP dari 45 OKP yang sudah registrasi di Panpel Musda DPD KNPI Kutim.
Ketua Panitia Musda VII Alex Bhajo mengatakan, adanya pandemik yang terjadi di belahan dunia bahkan Indonesia, termasuk Kutim. Maka sebagian besar Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) mengusulkan pelaksanaan Musda kali ini memanfaatkan teknologi video conference dengan aplikasi Zoom Meetings.
Dengan keinginan OKP dan DPK itulah, panitia Musda mencoba memformulasikan serta berkoordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Kaltim, para senior serta steering. Maka diyakini Musda KNPI Kutim digelar dengan sistem jarak jauh secara organisasi sesuai konstitusional.
“Surat panitia itu lengkap dari OKP dan DPK. Jadi mereka yang menyurati panitai untuk melaksanakan secara aplikasi zoom, dan dari DPD KNPI Provinsi juga sudah memberikan sambutan.
Perlu diketahui juga bahwa ini merupakan percontohan, lantaran baru pertama di Indonesia,” ungkap Alex kepada Disway Kaltim. Ia berharap, ini bisa memberikan contoh yang baik untuk KNPI di seluruh Indonesia. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak beraktifitas ditengah pandemik COVID-19.
“Yang penting tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak sesuai arahan kepolisian,” imbuh Alex.
Sementara itu, Ragil selaku Steering Committee menambahkan, untuk mekanisme pelaksanaan Musda tetap mengacu pada AD/ART Organisasi. Begitu pula dengan kelengkapan Musda seperti SC, pembentukan presidium sidang, jadwal acara, hingga pembahasan sama seperti Musda Normal.
“Secara bahan materi sama dengan Musda normal, yang membedakan hanya tidak bertemu secara fisik. Begitu pula dengan hak berbicara dan memberikan suara setiap OKP dan DPK sama, satu suara untuk mengusung satu calon Ketua,” urai Ragil.
Terkait peserta pada Musda kali ini mencapai 45 OKP, DPK dan Provinsi. Dibuktikan dengan registrasi kepesertaan yang mencapai 45 OKP dan 10 DPK.
Hal ini menurut Ragil, telah sesuai AD/ART, jika pelaksanaan Musda dapat terlaksana dengan peserta 50 persen+1.
Namun semenjak pra musda dilaksanakan selama 4 kali. Serta pemberitahuan melalui undangan resmi maupun grup whatsapp. Ada 10 OKP yang tidak hadir tanpa penjelasan.
Begitupun saat pendaftaran Ketua KNPI Kutim. Dari Tiga yang mengambil berkas, hanya satu orang yang mengembalikan berkas untuk maju menjadi Ketua KNPI Kutim 2020-2023. (eko/byu/An)