Berita3.net, Sangatta –Perburuan atau berburu adalah praktik mengejar, menangkap, atau membunuh hewan liar untuk dimakan, rekreasi, perdagangan, atau memanfaatkan hasil produknya. Dalam penggunaannya, kata ini merujuk pada pemburuan yang sah dan sesuai dengan hukum, sedangkan yang bertentangan dengan hukum disebut dengan perburuan liar.
Pemburu liar adalah orang yang mengejar atau mencari binatang di dalam hutan. Untuk dijadikan santapan makan, menjual, atau kesenangan. tanpa memperhitungkan kelangsungan hidup binatang tersebut. memperlakukan burun secara tidak wajar. Sadis. Membabi-buta Dengan melakukan segala cara untuk membunuh binatang buruannya. Di luar batas hukum kewajaran.
Berburu di dalam hutan rimba tentu membutuhkan kecerdikan dan keahlian agar apa yang diharapkan dalam perburuan sesuai dengan target.
Namun tidak memperhitungkan kerusakan yang akan terjadi. Yang diperhitungkan bagaimana cara mendapatkan buruan itu?
Sama halnya dalam dunia politik yang diburuh adalah kekuasaan. Kedudukan. cara mendapat kursi atau kedudukan. Tidak peduli haram atau halal. Yang dipedulikan adalah cara mendapatkan kursi itu. Kekuasaan tersebut.
Padahal dalam berbangsa dan bernegara harus hadir kedamaian, kejujuran, dan keadilan. Politik adalah taktik untuk mencapai sesuatu yang diinginkan atau perlombaan untuk menjual visi misi dalam memperbaiki tatanan sosial masyarakat. Namun, kenyataan tidak demikian pada praktiknya.
Politik seharusnya solusi atas permasalahan di dalam masyarakat. Untuk memcapai adil dan makmur. Ke arah yang lebih baik tatanan masyarakat itu.
Politik yang kita lihat sehari-hari tidak demikian. Politik yang hadir di ruang-ruang publik adalah orang yang mencari kekuasaan dan keuntungan sebesar- besarnya. Untuk tujuan kemakmuran diri sendiri, keluarga dan golongan (kelompok) . Mengesampingkan kepentingan bangsa dan negara.
Memakmurkan bangsa dan negara hanya sebatas wacana di ruang-ruang publik. Pada praktiknya hanya melukai sebagian besar hati masyarakat. Yang ditunggu masyarakat sebagai wakilnya di lembaga terhormat bernama DPR, DPD dan MPR hanya ilusi.
Hilangnya kepercayaan pejabat di mata publik bukan tanpa alasan yang logis. Namun, akibat dari gejalan sosial yang muncul dipermukaan sebagai akibat tidak hadirnya pemimpin yang dirindukan. Sudah sesuai dengan kata bijak dengan bunyi “Kepercayaan itu adalah mata uang yang selalu laku di manapun berada” . Tidak mengenal waktu dan tempat. Keberadaannya selalu dicari. Sekalipun bersembunyi dalam persembunyian yang terlihat kasat mata, yang tidak teraba tangan, yang tidak terdengar oleh mata. Orang terus memburunya. Suatu saat akan tercium hidung dalam keberadaanya.
Pemimpin sudah seharusnya hadir sebagai panutan publik agar kehormatan lembaga yang diwakilinya punya kewibawaan di mata publik. Di mata masyarakat. Bukan lembaga yang selalu dihujat. Karena tidak mampu memenuhi keinginan publik.
soe hok Gie berkata “politik pada dasarnya adalah kotor”. Bagaimana kalau ada ditangan orang berhati bejat dan berpikiran kotor? Dapat dibayangkan politik pada hakikatnya kotor di pegang oleh orang-orang bejat dan berpolapikir kotor maka akan jadi apa lembaga yang di pimpinnya?
Politik ibarat mall, mall menampilkan berbagai macam dagangan mulai yang tidak bermerek sampai yang bermerek ditawarkan ditempat itu. Dagangan dipoles sedemikian menarik untuk menarik minat para pengunjung atau calon pembeli. Jadi, tidak ada salahnya berpolitik namun berpolitik yang santun. Warna apapun politik, aliran apapun politik tidak jadi masalah. Terpenting memenuhi unsur etika yang berlaku di dalam tatanan masyarakat. (As)