Pasang Baliho APBDes dan RAB”Jabir: Dana Desa Hak Masyarakat Bukan Milik Kades

Berita3. net, Sangatta – Untuk upaya transparansi penggunaan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa Karangan Ilir (DKI) Kecamatan Karangan baru-baru ini mengadakan penyusunan Rencana Anggaran  Biaya (RAB) yang dihadiri oleh para ketua RT, kepala Dusun tokoh masyarakat serta BPD dan LPM

Suasana Rapat penyusunan RAB 2020 Desa Karangan Ilir

Menurut Kepala Desa Karangan Ilir bahwa pihaknya akan memajang  gambaran RAB bersama dengan baliho APBDes

“Saat ini kami tengah menyusun RAB DD 2020 bersama ketua-ketua RT, Kadus dan Tomas serta BPD dan LPM, RAB yang dimaksud adalah  mengenai mutu/kwalitas satuan dan harga barang”

Lebih lanjut Jabir menyampaikan bahwa dirinya sangat konsen pada transparansi penggunaan Dana Desa, karena menurut tokoh pemuda karangan ini bahwa DD itu haknya masyarakat, bukan milik Kepala Desa.

“Saya selaku Kepala Desa sangat setuju apa yang namanya transparansi, saya konsen dengan hal seperti itu, imbuhnya apalagi DD ini haknya masyarakat, bukan milik Kepala Desa” menurutnya

Koordinator Olahraga Kecamatan Karangan ini berniat untuk memajang RAB Desa bersama dengan APBDes

“Jika perlu DKI yang akan mengawali memajang RAB dan disandingkan dengan APBDes, agar semua warga bisa melihat penggunaan Dana Desa, sebagai wujud transparansi” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa DKI dibawah kepemimpinan Jabir ini telah banyak melakukan inovasi pelayanan serta penggunaan Dana Desa, dimana tiap RT diberikan dana 50 juta /RT /Tahun, dimana anggaran tersebut dijadikan modal usaha yang keuntungannya dikembalikan ke warga. (Raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *