Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan tanggapan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan pemerintah daerah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).
Pemkab Kutim dalam rapat tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Idham Cholid. Ia membacakan tanggapan pemerintah daerah terhadap sejumlah pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.
Mengawali penyampaiannya, Idham menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap nota keuangan Raperda P-APBD 2026.
“Sebelumnya, kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fraksi PKS, Golkar, NasDem, Demokrat, PPP, GAP, dan PIR yang telah memberikan pandangannya terhadap nota keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Idham.
Menurut dia, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Berbagai masukan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Tanggapan dari masing-masing fraksi telah kami simak dengan cermat. Kami merasa tanggapan tersebut sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mengelola anggaran sebagai amanat rakyat pada sisa tahun anggaran 2026 ini,” katanya.
Salah satu poin yang disampaikan pemerintah daerah berkaitan dengan perubahan postur pendapatan dalam Raperda P-APBD 2026. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp644,36 miliar.
Dengan perubahan tersebut, target pendapatan daerah Kutim dalam P-APBD 2026 ditetapkan mencapai Rp6,40 triliun.
Idham menjelaskan, kenaikan pendapatan tersebut terutama bersumber dari peningkatan pendapatan transfer serta penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memperkuat PAD, Pemkab Kutim akan melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembenahan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, penguatan administrasi dan pengawasan, hingga pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial.
Di sisi lain, belanja daerah dalam Raperda P-APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp6,42 triliun. Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan alokasi belanja harus tetap mempertimbangkan skala prioritas serta efektivitas dan efisiensi anggaran.
“Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus memperhatikan urgensi, kesiapan pelaksanaan, ketersediaan waktu, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Idham.
Dalam pembahasan P-APBD 2026, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap sejumlah agenda prioritas. Di antaranya percepatan realisasi belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, penanganan stunting, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain aspek program dan anggaran, transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian pemerintah. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran juga dinilai penting agar perubahan APBD tetap berada dalam koridor pembangunan yang telah ditetapkan.
Idham memastikan seluruh masukan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kutim telah dicatat dan akan menjadi bahan dalam pembahasan teknis Raperda P-APBD 2026.
Pemerintah daerah juga berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Oleh karena itu, dengan sikap kolaboratif antarlembaga, semoga kita dapat menghasilkan konsensus yang solid dalam pembahasan ini demi kemajuan Kabupaten Kutim,” harapnya.
Melalui pembahasan P-APBD 2026, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat pembangunan yang nyata dan merata bagi masyarakat Kutim. (Adv/bt3_diskominfo)
