Berita3.net, SANGATTA – Dalam keterangannya kepada media, Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022, Sayid Anjas, mengungkapkan informasi penting mengenai selisih Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) antara perhitungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD.
Menurut Sayid Anjas, pada awalnya Pansus menghitung anggaran lebih Pemkab Kutim pada tahun lalu sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, berdasarkan hasil perhitungan Pemkab Kutim dan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ternyata Silpa APBD Kutim hanya Rp 1,5 triliun.
“Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp 1,2 triliun,” ujar Sayid Anjas dua hari lalu.
Sayid Anjas juga menjelaskan bahwa selisih dana tersebut merupakan dana kurang salur atau terlambat penyaluran dari pemerintah pusat. Dana tersebut diberikan kepada Pemkab Kutim setelah penutupan anggaran pada 31 Desember 2022, sehingga tidak termasuk dalam Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Kutai Timur.
Dana selisih tersebut sementara disimpan di Bank Indonesia (BI) dan akan tetap diberikan pada Kabupaten Kutai Timur.
“Meskipun disimpan di BI, dana tersebut tetap merupakan jatah Kutim, bukan merupakan bagian dari Kasda,” terang Sayid Anjas.
Sebelumnya, Pemkab Kutim menetapkan APBD Kutim 2022 sebesar 6,8 triliun, namun yang masuk ke Kasda hanya Rp 5,1 triliun. Oleh karena itu, BPK RI hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kasda tersebut.
Menyikapi fakta ini, Sayid Anjas berpendapat bahwa tidak mencapai target APBD yang ditetapkan terjadi akibat kurangnya komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta kemungkinan masalah dalam proses transfer anggaran.
“Meskipun demikian, kami berharap tahun ini pemerintah daerah dapat mencapai anggaran sebesar Rp 5,6 triliun, sesuai yang diperkirakan. Komunikasi yang pintar dengan pemerintah tingkat atas menjadi kunci untuk mencapai hal tersebut,” tambahnya.
Dengan informasi ini, diharapkan Pemkab Kutim dapat belajar dari pengalaman di tahun sebelumnya dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna mencapai target APBD yang lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.(adv/*/bt3)









