Berita3.net, SANGATTA – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ahmad Iip Makruf menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Dinas Perkim masih dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan sistem Bank Garansi. Namun, di tahun berikutnya, sistem Bank Garansi tidak lagi tersedia, dan ini dapat berdampak pada potensi terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang lebih besar.
“Saat ini belum ada informasi tentang perkembangan lebih lanjut terkait sistem ini di masa yang akan datang,”ungkap Kadis Perkim saat ditemui awak media belum lama ini.
Dengan demikian, perubahan dalam sistem pembayaran dan peningkatan anggaran di APBD dapat memiliki dampak signifikan pada pelaksanaan proyek-proyek di daerah tersebut, terutama di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Namun meski begitu, pihaknya masih berharap seluruh pekerjaan tersebut nantinya bisa diselesaikan, dengan harapan kebutuhan material tercukupi dan ada para pengusaha di Kutim, yang ingin membuka usaha batching plant atau Ready Mix, sehingga bisa membantu mempercepat proses pekerjaan di lapangan.
“karena selama ini hanya ada sekitar 5 sampai 6 yang usaha Ready Mix, sedangkan jumlah paket untuk pengecoran jumlahnya lebih banyak. Sehingga bisa membantu mengatasi rentang waktu yang terbilang sempit itu. Kalau perubahan waktu efektif itukan cuman dua bulan, dengan sekian banyak paket, jika jumlah Ready Mix segitu kemungkinan akan lebih berat,” Terangnya
Karena itu, jika nantinya pekerjaan tersebut waktunya sudah tidak memungkinkan, maka pihaknya tidak akan mungkin memaksa melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Seperti yang saya bilang tadi, kita akan terus berusaha bekerja semaksimal mungkin, jika nantinya terdapat kendala tidak bisa dilaksanakan di akhir tahun, misalnya ada 100 kontrak, maka tidak akan kita laksanakan, dari pada kita yang sakit.” Tutupnya (*/adv/bt3)









