Berita3.net, SANGATTA – Harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan perbaikan setelah sempat berada di atas batas kewajaran. Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan mencatat stabilisasi harga mulai terasa di tingkat pedagang, seiring dengan langkah pengawasan intensif dan penerapan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara lebih ketat.
Kepala Dinas Perdagangan Kutim, Nora, menyampaikan bahwa penurunan harga terlihat setelah pihaknya bersama tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polda, dan Polres Kutim melakukan inspeksi langsung ke berbagai agen serta pedagang beras.
“Di awal pemantauan hampir seluruh pedagang menjual beras di atas HET sebesar Rp15.400 per kilogram. Namun pada sidak terakhir, mayoritas sudah menurunkan harga sesuai ketentuan. Namun dari hasil sidak terakhir, sebagian besar sudah menyesuaikan harga di bawah HET,” jelasnya belum lama ini.
Ia menyebut tren penurunan ini sebagai sinyal positif, terlebih setelah sebelumnya banyak pedagang mendapatkan teguran karena menjual di atas ketentuan harga. Meski demikian, penurunan harga belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan keuntungan pelaku usaha. “Ada pedagang yang menurunkan harga hanya untuk menghabiskan stok lama. Setelah stok lama habis, mereka masih mempertimbangkan untuk mengambil pasokan baru karena margin keuntungannya semakin tipis,” ujarnya.
Nora menambahkan, kebijakan HET nasional yang berlaku saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di Kutai Timur. Dengan cakupan wilayah yang luas serta tantangan distribusi yang cukup besar, ia menilai perlunya kebijakan harga yang lebih adaptif di tingkat lokal. “Kita berharap nantinya ada penetapan HET kabupaten, sehingga harga yang berlaku bisa lebih realistis dan tetap melindungi pedagang maupun konsumen,” imbuhnya.
Dinas Perdagangan Kutim memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap harga bahan pokok menjelang akhir tahun. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat. “Yang terpenting, harga tetap wajar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Ini bukan hanya soal angka di pasar, tapi juga soal ketenangan warga dalam memenuhi kebutuhan pokok,” pungkas Nora. (Adv/diskominfo_ktm)









