Berita3.net, SANGATTA – Upaya penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Pemerintah daerah tak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan pembinaan dan pemberdayaan agar para gepeng memiliki kesempatan untuk hidup lebih layak.
Dinas Sosial Kutim bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat kolaborasi dalam menangani persoalan sosial ini. Pendekatan yang digunakan menekankan keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan terhadap hak serta martabat manusia.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa proses penanganan dimulai dari razia di lapangan yang dilakukan oleh Satpol PP. “Penertiban dilakukan sesuai SOP. Satpol PP yang melakukan penangkapan, kemudian kami dari Dinas Sosial bertugas memberikan pembinaan,” jelasnya belum lama ini.
Setelah penertiban, petugas Dinas Sosial melakukan asesmen secara individual untuk menggali minat, kemampuan, dan kondisi sosial masing-masing orang. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam pemberian pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha, sehingga mereka memiliki peluang untuk mandiri dan tidak kembali ke jalan.
“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” ujar Ernata menegaskan.
Razia dilakukan secara berkala, rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan, menyesuaikan kondisi di lapangan. Jika ditemukan peningkatan jumlah gepeng di titik tertentu, razia dilakukan lebih intensif agar penanganan tetap efektif.
Menurut Ernata, sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial menjadi fondasi penting keberhasilan program ini. Tanpa pembinaan lanjutan, penertiban hanya akan menjadi solusi sementara.
Lebih jauh, pendekatan ini dinilai mampu mendorong perubahan positif karena memadukan penegakan aturan dengan upaya rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif.
Melalui program ini, para gepeng mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup, mengembangkan keterampilan, serta membangun usaha yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari.
Di akhir, Dinas Sosial Kutim menyampaikan harapan agar program pemberdayaan ini benar-benar berdampak jangka panjang.
“Harapan kita, setelah mereka dibina dan diberi pelatihan, mereka bisa mengembangkan hasil usahanya sendiri dan tidak kembali menjadi gepeng. Semoga langkah ini membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (Adv/diskominfo_ktm)









